sumber foto: nea.org |
Berbicara tentang legalitas homeschool, tentunya hal ini menjadi topik yang penting bagi para homeschooler, karena kan kita pasti ingin status kita di mata hukum jelas. Seperti kita ketahui, sekolah adalah lembaga pendidikan formal dan homeschool merupakan lembaga pendidikan informal. Dalam dunia pendidikan, hanya lembaga pendidikan formal saja yang dapat mengeluarkan ijazah. Oleh sebab itu, para homeschooler membutuhkan jembatan untuk membuat kita yang lembaga informal bisa mendapatkan ijazah. Jembatan ini adalah PKBM yang merupakan lembaga nonformal.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau yang lebih sering dikenal PKBM merupakan lembaga nonformal yang bukan hanya menyediakan kegiatan-kegiatan belajar di masyarakat. Di tempat ini juga para homeschooler atau anak-anak putus sekolah bisa mendapatkan ijazah melalui kejar paket. Ada 3 kejar paket yang dapat ditempuh saat anak-anak ingin mendapatkan ijazah, yaitu Paket A, Paket B, dan Paket C. Disetiap paket terdapat 2 tingkatan, yang masing-masing tingkatan memiliki muatan kurikulum yang setara dengan kelas-kelas yang bersangkutan.
Keterangan kesetaraan antara jenjang di paket dengan di sekolah. |
Fokus kami adalah program paket A ini setara dengan SD. Paket A terdiri dari dua tingkatan, yaitu Tingkatan 1 dan Tingkatan 2. Tingkatan 1 memiliki muatan kurikulum yang setara Kelas I sampai dengan Kelas III atau disebut derajat kompetensi awal. Tingkatan 2 memiliki muatan kurikulum yang setara Kelas I sampai dengan Kelas III atau disebut derajat kompetensi dasar.
Saat anak-anak bergabung dengan suatu PKBM, maka anak-anak akan mendapatkan nomor induk siswa (NISN) yang tercatat di mendikbud. Dengan adanya nomor ini, maka status para homeschooler menjadi jelas di mata hukum.
Setelah itu setiap data anak-anak, terutama data raport akan terekam secara digital di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Data-data ini berkesinambungan, yang artinya jika tidak ada raport kelas 1, maka tidak akan ada raport kelas 2, jika tidak ada raport kelas 3, maka tidak akan ada raport kelas 4, dan seterusnya. Dengan demikian, akan lebih baik jika anak sudah masuk PKBM sejak anak-anak kelas 1 SD.
Apakah dapat langsung ke tingkatan 2? Bisa, jika anak sebelumnya sudah sekolah (mempunyai raport kelas 3) atau memiliki Surat Keterangan Melek Aksara atau yang sering disebut SUKMA (Info lebih lengkap tentang tingkatan 2 dapat dibaca di sini ya). Melihat usia anak-anak, maka kami pun berpikir sudah waktunya untuk mereka masuk ke PKBM.
Kami mulai mencari info tentang PKBM-PKBM yang direkomendasikan oleh teman-teman dan beberapa senior yang anaknya sudah mengikuti kejar paket A. Dengan banyaknya ragam PKBM dan program yang ditawarkan, kami membuat beberapa kriteria yang menurut kami penting dalam mencari PKBM. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Model pembelajaran yang disediakan PKBM bagi para homeschooler tunggal.
Biasanya PKBM menawarkan model-model pembelajaran yang berbeda-beda. Ada yang menyediakan kontrak belajar mandiri tanpa bahan pelajaran apapun. Ada yang menyediakan kontrak belajar mandiri dengan menyediakan bahan pelajaran yang dapat diakses dan dipelajari sendiri. Ada juga yang mewajibkan peserta didik untuk datang ke PKBM secara rutin (mungkin kalau sekarang online di jam-jam tertentu).
Bagi kami, kami lebih suka PKBM yang menawarkan kontrak belajar mandiri. Jadi segala pelajaran dapat diakses secara pribadi dan belajar secara mandiri. Lalu, ada yang pernah bilang, nanti pas ngasi nilai jadi seenaknya dong? Bagi kami, homeschool tujuannya bukan untuk nilai. Jadi pastinya kami tidak akan seenaknya memberi nilai (malah kalau mamanya yang nilai, jadi lebih perfeksionis dan susah untuk dapat nilai yang bagus). Jadi tidak akan terjadi kami mengkatrol nilai anak. Dan untuk homeschooler yang berani mengkatrol nilai anak, ya kembali lagi ke tujuan homeschoolnya.
2. Periksa apakah PKBM tersebut terdaftar di Depdikbud.
Bagi kami, penting sekali untuk mengetahui apakah PKBM yang kami tuju terdaftar di dikbud atau tidak. Ini menunjukkan legalitas dari PKBM tersebut. Biasanya saya memeriksa PKBM yang dapat dipercaya di situs kemendikbud ini. Identitas PKBM tersebut juga akan ditulis di sana, apakah PKBM Negeri (menginduk ke sekolah negeri) atau PKBM Swasta (didirikan oleh orang lain).
Untuk PKBM Swasta pun ada dua macam. Ada yang memang murni PKBM, tetapi ada juga PKBM yang menginduk pada suatu sekolah swasta. Biasanya PKBM yang menginduk pada suatu sekolah swasta merupakan kelanjutan dari sekolah PAUD yang ada di situ. Jadi terkadang menyaratkan anak yang bergabung harus masuk situ (dengan kata lain seperti sekolah di situ).
Di situs ini juga diberikan keterangan apakah PKBM yang dituju
terakreditasi atau tidak. Akreditasi adalah penilaian kelayakan teknis/akademis
suatu lembaga penyelenggara program pendidikan tertentu untuk menghasilkan
lulusan dengan spesifikasi kompetensi yang telah ditetapkan. Jika PKBM tersebut
terakreditasi (baik A, B, C), maka PKBM tersebut dapat mengadakan ujian secara
mandiri. Untuk PKBM swasta yang menginduk pada sekolah swasta, jika PKBM tersebut mempunyai akreditasi yang baik, maka PKBM tersebut dapat menyelenggarakan test juga untuk orang-orang yang tidak bersekolah di sekolah swasta tersebut.
Pertimbangkan lokasi dan jarak tempuh. Sumber foto: iconfinder. |
3. Lokasi dari PKBM yang akan dituju
Kalau kita mencari data PKBM di situs di atas, maka akan ada buanyaaak sekali PKBM. Nah, disarankan untuk memilih PKBM yang lokasinya dekat dengan wilayah tempat tinggal. Mengapa? Biar tidak repot jika harus datang ke sana. Karena ada ketentuan bahwa UN harus diadakan di kota tempat PKBM berdiri. Walaupun karena pandemi ini UN tahun ini ditiadakan dan digantikan dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang dilakukan secara online, namun belum ada kepastian apakah di tahun depan dan tahun ke depannya tetap secara online atau harus ke lokasi PKBM berdiri.
Bagaimana jika sreg dengan PKBM yang ada di luar kota? Ya tidak apa. Banyak dari teman-teman kami yang memilih PKBM di luar kota karena suka dengan program yang ada. Namun perlu diingat kalau kita memilih PKBM di luar kota, berarti ada biaya tambahan yang harus disediakan saat mau ujian, seperti biaya akomodasi, biaya makan, biaya transportasi, dan lain sebagainya. Kecuali jika PKBM menyediakan ujian online, maka memungkinkan untuk ujian secara online.
4. Besar biaya yang dibutuhkan.
Saat kita masuk ke dalam suatu PKBM, berarti akan ada biaya yang harus dibayar. Ada baiknya kita memerika kisaran biaya yang dibutuhkan, sehingga kita dapat melihat apakah masih masuk dalam budget kita atau tidak. Biasanya PKBM swasta biayanya lebih besar daripada PKBM negeri.
5. Pelajari nilai tambah dari setiap PKBM.
Walau namanya PKBM, tetapi biasanya mereka menawarkan hal-hal yang menjadi nilai tambah dari PKBM tersebut. Ada yang nilai tambahnya adalah kegiatan ekstra kurikuler. Ada yang nilai tambahnya memberikan tunjangan pendidikan, seperti kuota dan dana pendidikan. Ada yang nilai tambahnya dapat diakses secara online (sekarang sih semua mau tidak mau online ya). Dan masih ada lagi nilai tambah yang lainnya. Nilai-nilai tambah ini bukanlah yang terpenting, tetapi tentunya dapat menjadi pertimbangan bagi kita memilih PKBM.
Biasanya setelah kami mendata beberapa PKBM, kami pun membuat tabel perbandingan dari PKBM-PKBM tersebut. Maklum, tabel dan data terlihat menarik bagi kami. Hehehe.
Hal yang penting juga adalah kita harus tahu kapankah waktu pendaftaran dimulai. Jadi ada baiknya mulai bertanya kepada PKBM-PKBM yang akan dituju. Setelah tahu, maka kita dapat mempersiapkan perlengkapan untuk mendaftar PKBM.
Apa saja syarat untuk mendaftar PKBM? Pada dasarnya semua PKBM meminta persyaratan yang sama, hanya jumlah yang diminta berbeda. Biasanya mereka akan meminta fotocopy akte kelahiran, fotocopy kartu keluarga, pas foto ukuran 2 x 3 dan 3 x 4. Untuk fotonya, diwajibkan untuk memakai kemeja putih polos dengan latar belakang merah.
Selamat hunting!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar