Tampilkan postingan dengan label legalitas homeschool. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label legalitas homeschool. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2025

Lulus Paket B

 


Bagi para homeschooler mandiri seperti kami, yang memilih mendidik anak-anaknya di rumah tanpa menggunakan sekolah online ataupun tutor, hal yang paling menegangkan adalah saat anak-anak berada di kelas 6, 9, dan 12. Dengan kata lain, saat anak-anak harus berhadapan dengan ujian nasional.

Kenapa menegangkan? Bukan karena kami takut anak-anak tidak dapat mengikuti ujian karena kurikulum yang kami gunakan berbeda. Tetapi karena kami selalu deg-degan dengan sistem yang berubah.

Seperti di akhir tahun 2024, dengan bergantinya presiden, berarti akan ada kemungkinan akan berubahnya sistem ujian bagi anak-anak di kelas 9. Apalagi di tahun ini si kakak akan mengikuti ujian kelas 9. Dan seperti yang kami perkirakan, ada perubahan yang cukup membingungkan.

Di awal tahun ini, kami membaca bahwa Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMP akan dilaksanakan pada tahun 2026. Sementara, UN untuk siswa SMA, SMK, dan MA akan dilaksanakan pada bulan November 2025. Kami pun bertanya kepada pihak PKBM, apakah ini berarti anak-anak kelas 3 SMP yang harusnya ujian di tahun 2025 jadi tidak ujian. Saat kami bertanya pun pihak PKBM belum mendapat info apapun dari diknas.

Akhirnya kami diinfo bahwa anak-anak kelas 3 SMP akan menghadapi Ujian Nasional di tanggal 5 – 7 Mei 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya ujian literasi dan numerasi, ujian tahun ini kembali ujian mata Pelajaran. Dengan kata lain, angkatan si kakak tidak mengalami ujian literasi dan numerasi untuk ujian kesetaraannya.  

Saat kelas 6 SD dulu kakak hanya diuji lima Pelajaran, yaitu PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika. Untuk ujian di kelas 3 SMP ini, ada 7 mata Pelajaran yang akan diuji, yaitu Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris. 3 pelajaran akan diuji di hari pertama, sementara hari kedua dan ketiga akan ada 2 pelajaran.

Prosedurnya pun tetap sama. Kami diminta mengirimkan pakta integritas dan alasan mengapa kami mengikuti secara online. Dan dihari ujian, zoom tetap dinyalakan. Kami pun mengirimkan foto saat ujian dikerjakan.

SKL si kakak.

Setelah menunggu selama sebulan lebih, maka kami mendapatkan pengumuman kelulusan si kakak. Berbeda dengan saat lulus paket A, kami kali ini tidak perlu ke Salatiga untuk cap tiga jari. Ijazah dikirimkan dan kami hanya perlu mendokumentasikan saat kakak menerima ijazah.

Kelulusan ini menandakan membuat kami semakin menyadari bahwa sudah 12 tahun kami memilih home education bagi anak-anak kami. Dan dengan mendapatkan ijazah paket B, berarti kakak sudah masuk jenjang selanjutnya, yaitu SMA. Yang berarti semakin mendekati selesainya home education bagi si kakak. 

 

Kamis, 24 Oktober 2024

Lulus ala Kurikulum Merdeka


Tahun ini, di I-School (nama homeschool kami yang berarti Integrity School) kembali meluluskan anak ke jenjang Pendidikan menengah. Ya, si adik tahun ini sudah lulus kejar paket A.

Uniknya, Ujian Paket A tahun ini berbeda dengan saat kakak ujian dua tahun yang lalu. Kalau dua tahun lalu Ujian Nasional (UN) di kejar paket A berisi ujian dari 5 mata Pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika. Ujian dilaksanakan selama tiga hari full.

Kemarin saat adik ujian, bentuk ujiannya berbentuk ANBK. ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer menjadi pengganti dari Ujian Nasional. ANBK ini berbeda dengan UN. Berdasarkan laman Kemendikbud Ristek, disebutkan bahwa UN itu lebih fokus pada nilai akhir. Sedangkan ANBK justru lebih fokus pada evaluasi input, proses, dan output dari pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu. (untuk prakteknya, saya kurang tahu loh ya =D)

Definisi dari ANBK ini adalah program penilaian mutu yang dilakukan oleh setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar maupun menengah. Penilaian ini nantinya akan dilakukan berdasarkan pada kemampuan dasar peserta didik mulai dari literasi, numerasi, dan karakter. Tidak hanya itu saja, ANBK ini juga disebut-sebut mampu untuk menilai bagaimana kualitas dari proses belajar-mengajar dan iklim dalam satuan.

Nah, bentuk literasi dan numerasi ini tentunya memudahkan si adik yang tidak suka menghapal Pelajaran. Kalau kami menilai, konsepnya adalah saat ini informasi mudah didapat. Tetapi kemampuan mengolah dan menganalisa informasi ini yang harus dikuasai oleh peserta didik. Oleh sebab itu bentuk ujiannya tidak ada hapalan, hanya menjawab soal berdasarkan bacaan yang ada.

Foto mengerjakan test jadi salah satu bukti yang harus disertakan disaat ujian.

Secara singkat, literasi membahas tentang tiga hal.

1. Menemukan informasi: kemampuan mencari, mengakses, serta menemukan informasi tersurat dari suatu wacana. 

2. Interpretasi dan integrasi: kemampuan memahami informasi tersirat atau tersurat, memadukan interpretasi antar bagian teks untuk menghasilkan inferensi. 

3. Evaluasi dan refleksi: kemampuan menilai kredibilitas, kesesuaian maupun keterpercayaan teks, serta mampu mengaitkan isi teks dengan hal lain di luar teks.

Sedangkan numerasi mencakup tiga hal berikut. 

1. Pemahaman: Kemampuan memahami fakta, prosedur, serta alat matematika. 

2. Penerapan: Kemampuan menerapkan konsep matematika dalam situasi nyata yang bersifat rutin. 

3. Penalaran: Bernalar dengan konsep matematika untuk menyelesaikan masalah bersifat non rutin.

Bentuk ujian, literasi dan numerasi. Semua dalam satu hari.

Ohya, info diatas merupakan rangkuman saat saya mencari info tentang ANBK. Karena menurut saya ANBK ini mempunyai konsep yang lumayan berbeda dari ujian yang biasanya. Bentuk soalnya pun bukan hanya pilihan ganda (PG) dan essay. Di ANBK ini ada PG, PG kompleks, menjodohkan, uraian singkat, dan essay. Semua dilakukan secara online.

Karena online, spec dari PC juga harus diperhatikan.

Hal ini lumayan membuat si adik jiper, takut dia gak lulus. Puji Tuhan pihak PKBM kami mengadakan simulasi dan gladi resik. Ini tentunya membantu adik untuk mengenali soal-soal yang ada. Dan Tuhan memang baik, kasih karuniaNya cukup untuk si adik. 

Adanya simulasi dan gladi resik membantu anak dalam pelaksanaan.

Saat ujian dilakukan, ujian hanya satu hari saja, semua berjalan dengan baik. Hanya saja koneksi internet sempat bermasalah. Tetapi semua dapat diselesaikan dengan baik.

Dinyatakan lulus ;)

Bulan Agustus kemarin kamipun kembali ke Salatiga untuk cap tiga jari. Kami pun mendapatkan ijazah. Yang cukup unik, lulus di kurikulum Merdeka ini bukan hany adari ijazah yang diterima si anak. Ada lembar terpisah berjudul Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) dari mendikbud.

Di SHUK tersebut tertera keterangan dari nilai literasi dan numerasi yang dikerjakan oleh adik. Di literasi, adik mendapatkan nilai dan juga keterangan mencapai kompetensi minimum (cakap). Sedangkan di numerasi, adik mendapatkan nilai dan juga keterangan di atas kompetensi minimum (mahir).

SHUK adik

Pihak PBx menjelaskan bahwa adik masuk dalam kategori lulus. Saya jadi bingung, memang beda ya suratnya kalau tidak lulus. Kak Hasan pun menceritakan bahwa yang tidak lulus akan dapat kertas dengan judul Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK).

Akhirnya kami pun mencari tahu (kalau kata si kecil mau kepo-kepo) bedanya SHUK dan SKHUK. Kami pun mendapatkan bahwa bagi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal yang telah mengikuti uji kesetaraan bisa dikategorikan menjadi dua kelompok. Yang pertama LULUS dari satuan pendidikan dan mendapatkan SUHK. Dan yang TIDAK LULUS akan mendapatkan SKHUK.

SKHUK.

Kemudian kami baru tahu bahwa ada 4 tingkat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi dan numerasi siswa. Tingkatan tersebut adalah:

1. Di atas kompetensi minimum (Mahir)

2. Mencapai kompetensi minimum (Cakap)

3. Di bawah kompetensi minimum (Dasar)

4. Jauh di bawah kompetensi minimum (Perlu intervensi khusus).

Di benak kami seperti nilai A, B, C, dan D. Untuk adik, mendapatkan nilai ini menjadi suatu hal yang cukup menenangkan, setelah sekian lama deg-degan dengan nilai yang ada.

Lega sudah hati mamak dengan selesainya ujian dan ijazah di tangan. Tahun depan perjuangan kembali dengan kejar paket B untuk si kakak, entah dengan kurikulum merdeka atau akan berganti kembali (kejar paket A kakak, ada di link ini ya). Perjalanan kami memang masih panjang. Tetapi bersyukur untuk setiap tahapan yang dapat dilalui. 

Only by His grace


Selasa, 08 November 2022

Lulus!!!!

Setelah si kakak mengikuti ujian penyetaraan di bulan Mei kemarin, tentunya banyak yang bertanya bagaimana kelanjutannya? Deg-degan kah? Atau biasa saja? 

Sejujurnya si kakak deg-degan takut tidak lulus. Sedangkan mamanya yakin pasti lulus, cuma paling nilainya yang tidak jelas akan berapa. Tetapi bagi homeschooler, nilai itu kan nomor sekian (selama bukan dibawah banget. Hehehe).

Di tengah menunggu hasil, anak-anak diminta untuk mengirim foto yang akan digunakan di ijazah Paket A. Adapun ketentuannya adalah foto dengan menggunakan kemeja putih dan berlatar belakang merah dengan kode 8B0000. Selain itu rambut harus ditata rapi dan telinga harus terlihat. 

Warna merahnya seperti ini ya

PR pun dimulai. Sejak pandemic, memang baju anak-anak hanya itu-itu saja. Dan semakin susah mencari baju karena tinggi badan kakak yang mulai nanggung. Tetapi sekali lagi, bersyukur karena hanya untuk foto, kakak bisa pakai baju papa. PR foto pun selesai sebelum tenggat waktu yang diharuskan.

Dan rasa deg-degan ini makin berasa oleh si kakak karena sepupunya yang juga mengikuti UPK tahun di awal Mei kemarin sudah menerima hasil test di awal Juni. Jadi rasa deg-degan ini sekarang bukan karena hasil, tetapi karena kami belum ada info kapan menerima hasilnya. Tak berapa lama kemudian. Diinfokan bahwa info kelulusan akan dikirim pada tanggal 15 Juni.

Di hari h, kakak sudah sibuk bertanya apakah sudah ada atau tidak. Ya tentu saja belum ada. Siapa yang rajin kirim email jam 6 pagi. Dan sekitar jam 11 kami mendapatkan hasilnya. Sesuai perkiraan mamanya, kakak lulus. Seperti pemberitahuan lulus atau tidak lulus di sekolah, mereka hanya mendapatkan surat keterangan lulus saja, bukan ijazah.  

Surat keterangan lulus

Lalu apa Langkah selanjutnya setelah mendapatkan keterangan lulus? Sama seperti saat kita masih SD, pasti ada cap tiga jari. Maka penantian kami berikutnya adalah menantikan kapan kami mendapat giliran untuk cap tiga jari. Untungnya saat kami road trip untuk Family Conference, kami mendapatkan info bahwa si kakak sudah bisa mengambil ijazah.

Saat mengambil ijazah, dan juga cap tiga jari, pastinya tidak dapat diwakilkan. So pasti dong, kan jarinya harus jari yang lulus. Maka kami pun menjadwalkan untuk mampir ke Salatiga dalam perjalanan pulang kami dari road trip.

Perjalanan menuju Piwulang Becik tidaklah begitu susah. Anak-anak pun bersemangat, karena mereka membayangkan akan bertemu kakak-kakak yang selama ini membantu mereka dalam Student Club. Dan seperti bayangan kami, lingkungan di sekitar PBx asri dan segar.  

Jadi mengingatkan masa-masa mama KKN di Gunung Kidul

Bagi kami sebagai homeschooler, legalitas itu penting. Kami tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di depan kita. Ada yang dengan yakin berpikir anaknya akan kuliah di luar negeri, tetapi akhirnya kuliah di dalam negeri. Ada yang dengan yakin anaknya tidak usah kuliah di luar negeri, tiba-tiba karena satu dan lain hal, anaknya kuliah di luar. Dengan adanya ijazah, setidaknya saat anak akan kuliah di dalam atau di luar, mereka dapat dengan mudah melanjutkan kuliah. 

Saat menunggu, si kakak diminta bermain keyboard

Selesai juga urusan kejar paket A. Dua tahun lagi baru berurusan dengan kejar paket A lagi dan tiga tahun lagi berurusan dengan kejar paket B. Mamak narik napas dulu deh.

Part of PBx