Tahun ini, di I-School (nama homeschool kami yang berarti Integrity School) kembali meluluskan anak ke jenjang Pendidikan menengah. Ya, si adik tahun ini sudah lulus kejar paket A.
Uniknya, Ujian Paket A tahun ini berbeda dengan saat kakak ujian dua tahun yang lalu. Kalau dua tahun lalu Ujian Nasional (UN) di kejar paket A berisi ujian dari 5 mata Pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika. Ujian dilaksanakan selama tiga hari full.
Kemarin saat adik ujian, bentuk ujiannya berbentuk ANBK. ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer menjadi pengganti dari Ujian Nasional. ANBK ini berbeda dengan UN. Berdasarkan laman Kemendikbud Ristek, disebutkan bahwa UN itu lebih fokus pada nilai akhir. Sedangkan ANBK justru lebih fokus pada evaluasi input, proses, dan output dari pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu. (untuk prakteknya, saya kurang tahu loh ya =D)
Definisi dari ANBK ini adalah program penilaian mutu yang dilakukan oleh setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar maupun menengah. Penilaian ini nantinya akan dilakukan berdasarkan pada kemampuan dasar peserta didik mulai dari literasi, numerasi, dan karakter. Tidak hanya itu saja, ANBK ini juga disebut-sebut mampu untuk menilai bagaimana kualitas dari proses belajar-mengajar dan iklim dalam satuan.
Nah, bentuk literasi dan numerasi ini tentunya memudahkan si adik yang tidak suka menghapal Pelajaran. Kalau kami menilai, konsepnya adalah saat ini informasi mudah didapat. Tetapi kemampuan mengolah dan menganalisa informasi ini yang harus dikuasai oleh peserta didik. Oleh sebab itu bentuk ujiannya tidak ada hapalan, hanya menjawab soal berdasarkan bacaan yang ada.
Foto mengerjakan test jadi salah satu bukti yang harus disertakan disaat ujian. |
Secara singkat, literasi membahas
tentang tiga hal.
1. Menemukan informasi: kemampuan mencari, mengakses, serta menemukan informasi tersurat dari suatu wacana.
2. Interpretasi dan integrasi: kemampuan memahami informasi tersirat atau tersurat, memadukan interpretasi antar bagian teks untuk menghasilkan inferensi.
3. Evaluasi dan refleksi: kemampuan menilai kredibilitas, kesesuaian maupun keterpercayaan teks, serta mampu mengaitkan isi teks dengan hal lain di luar teks.
Sedangkan numerasi mencakup tiga hal berikut.
1. Pemahaman: Kemampuan memahami fakta, prosedur, serta alat matematika.
2. Penerapan: Kemampuan menerapkan konsep matematika dalam situasi nyata yang bersifat rutin.
3. Penalaran: Bernalar dengan konsep matematika untuk menyelesaikan masalah bersifat non rutin.
Bentuk ujian, literasi dan numerasi. Semua dalam satu hari. |
Ohya, info diatas merupakan rangkuman saat saya mencari info tentang ANBK. Karena menurut saya ANBK ini mempunyai konsep yang lumayan berbeda dari ujian yang biasanya. Bentuk soalnya pun bukan hanya pilihan ganda (PG) dan essay. Di ANBK ini ada PG, PG kompleks, menjodohkan, uraian singkat, dan essay. Semua dilakukan secara online.
Karena online, spec dari PC juga harus diperhatikan. |
Hal ini lumayan membuat si adik jiper, takut dia gak lulus. Puji Tuhan pihak PKBM kami mengadakan simulasi dan gladi resik. Ini tentunya membantu adik untuk mengenali soal-soal yang ada. Dan Tuhan memang baik, kasih karuniaNya cukup untuk si adik.
Adanya simulasi dan gladi resik membantu anak dalam pelaksanaan. |
Saat ujian dilakukan, ujian hanya satu hari saja, semua berjalan dengan baik. Hanya saja koneksi internet sempat bermasalah. Tetapi semua dapat diselesaikan dengan baik.
Dinyatakan lulus ;) |
Bulan Agustus kemarin kamipun kembali ke Salatiga untuk cap tiga jari. Kami pun mendapatkan ijazah. Yang cukup unik, lulus di kurikulum Merdeka ini bukan hany adari ijazah yang diterima si anak. Ada lembar terpisah berjudul Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) dari mendikbud.
Di SHUK tersebut tertera keterangan dari nilai literasi dan numerasi yang dikerjakan oleh adik. Di literasi, adik mendapatkan nilai dan juga keterangan mencapai kompetensi minimum (cakap). Sedangkan di numerasi, adik mendapatkan nilai dan juga keterangan di atas kompetensi minimum (mahir).
SHUK adik |
Pihak PBx menjelaskan bahwa adik masuk dalam kategori lulus. Saya jadi bingung, memang beda ya suratnya kalau tidak lulus. Kak Hasan pun menceritakan bahwa yang tidak lulus akan dapat kertas dengan judul Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK).
Akhirnya kami pun mencari tahu (kalau kata si kecil mau kepo-kepo) bedanya SHUK dan SKHUK. Kami pun mendapatkan bahwa bagi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal yang telah mengikuti uji kesetaraan bisa dikategorikan menjadi dua kelompok. Yang pertama LULUS dari satuan pendidikan dan mendapatkan SUHK. Dan yang TIDAK LULUS akan mendapatkan SKHUK.
SKHUK. |
Kemudian kami baru tahu bahwa ada 4 tingkat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi dan numerasi siswa. Tingkatan tersebut adalah:
1. Di atas kompetensi minimum (Mahir)
2. Mencapai kompetensi minimum (Cakap)
3. Di bawah kompetensi minimum (Dasar)
4. Jauh di bawah kompetensi minimum (Perlu intervensi khusus).
Di benak kami seperti nilai A, B, C, dan D. Untuk adik, mendapatkan nilai ini menjadi suatu hal yang cukup menenangkan, setelah sekian lama deg-degan dengan nilai yang ada.
Lega sudah hati mamak dengan selesainya ujian dan ijazah di tangan. Tahun depan perjuangan kembali dengan kejar paket B untuk si kakak, entah dengan kurikulum merdeka atau akan berganti kembali (kejar paket A kakak, ada di link ini ya). Perjalanan kami memang masih panjang. Tetapi bersyukur untuk setiap tahapan yang dapat dilalui.
Only by His grace